Negesindonesia.com
Surabaya – Jawa Timur
Nico Afinta Kapolda Jawa Timur menghadiri press release penangkapan jaringan bandar dan pengedar narkoba di halaman Polrestabes Surabaya Rabu, 29/12/2021 pukul 10.30 wib.
Kapolda Jatim Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta Karo-Karo, S.I.K., S.H., M.H. sangat mengapresiasi kinerja tim Polrestabes Surabaya dalam penangkapan jaringan Narkoba di Jawa Timur dipenghujung tahun 2021 mulai dari kurir, bandar sampai gudang narkoba diringkus semua.
“Kami akan berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk dihukum seberat-beratnya bagi pelaku yang berupaya mengedarkan narkoba di jawa timur karena sudah merusak generasi bangsa,” kata Nico Afinta.
“Tidak hanya pelaku narkoba, kalau ada anggota kepolisian Jawa Timur ada yang terlibat dengan narkoba saya akan tindak tegas dan pecat, saya minta kepada Kejaksaan bagi pelaku narkoba di Jatim hukum seberat-beratnya karena mereka sudah merusak masa depan Bangsa, merusak rumah tangga dan merusak jiwa raga pemakai narkoba itu sendiri,” tambahnya.
Press Release dilakukan Polrestabes Surabaya dengan 8 tersangka SM (26), RR(22) asal Bandung, AS(24) asal Malang, FI(24), CH(37), HW(36) asal Sidoarjo, AY(24), SY(43) asal Surabaya dengan rincian Serbuk Extacy 1.005 gr
Extacy 32.082 butir
Shabu 44.748 gr
Shabu 44.748 gr
Ganja 1.394 gr
Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya berkomitmen akan menumpas habis sampai ke akar-akarnya pelaku narkoba.