Senin, Juni 5, 2023
BerandaNASIONALPresiden Jokowi Resmi Teken UU Cipta Kerja , KSPI Layangkan Gugatan Ke...

Presiden Jokowi Resmi Teken UU Cipta Kerja , KSPI Layangkan Gugatan Ke MK

Presiden Jokowi Saat Melakukan Pengesahan UU Cipta Kerja

Negesindonesia.com | Omnibus Law UU Cipta Kerja Resmi di teken Presiden Joko Widodo dan telah diundangkan dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada senin 2 November 2020.

Pengesahan UU Nomor 11 2020 tentang cipta kerja resmi di tandatangani oleh Presiden dan Mentri Hukum Dan Ham Yasonna H Loaly dan masuk pada lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245 dengan 1.187 halaman.

Baca Juga :  BOS Djarum "Budi Hartono" Menolak PSBB DKI Jakarta

“Omnibus Law UU Cipta Kerja Sudah resmi menjadi Undang – Undang ” kata staf khusus Mentri keuangan Bidang Komunikasi Strategi Yustinus Prastowo

Salinan UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja

482652317-Salinan-UU-Nomor-11-Tahun-2020

Meskipun sudah di resmikan namun masih menui polemik gak sampai sehari di sahkan atau diresmikan UU Cipta Kerja disambut dengan gugatan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang sudah di layangkan Melalui Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Nomor Tanda Terima Perkara 2045/PAN.MK/XI/2020.

 

 

RELATED ARTICLES
Continue to the category

49 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan

- Advertisment -

Most Popular