Jumat, Juni 9, 2023
BerandaRedaksiPolresta Sidoarjo Berhasil Menangkap Rampok Lempar Bondet ke Warga Sidoarjo

Polresta Sidoarjo Berhasil Menangkap Rampok Lempar Bondet ke Warga Sidoarjo

 

Negesindonesia.com
Sidoarjo – Jawa Timur
Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap pelaku rampok di rumah warga Perum Kebon Agung Permai Sukodono, Sidoarjo Sabtu, 15/1/2022.

Pelaku rampok tersebut 2 orang berinisial H (30) dan G asal Pasuruan, inginnya pelaku mengambil motor di teras rumah warga Perum Kebon Agung Permai tetapi gagal karena aksinya diketahui oleh salah satu warga berinisial B yang akan menunaikan Sholat Shubuh di Mushola.

Baca Juga :  Dampak Perang Rusia-Ukraina Makin Dirasakan, Partai Gelora: Indonesia Terancam Krisis Pangan

“Warga B berhasil menarik kaos pelaku H hingga terjatuh dari motor, karena merasa terdesak pelaku H akhirnya melempar bondet ke arah B, sehingga ledakan tak terelakkan mengenai badannya B dan melukai juga badan pelaku H,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro ketika Konfrensi Pers.

“Pelaku H merupakan residivis di wilayah Pasuruan dan DPO perampokan di Sukolilo Surabaya, kasusnya sama rampok lempar bondet,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Jadi Sorotan , Oknum Polisi Yang Suruh Wartawan Bicara Sama Pohon

Dengan kerja keras dan cepat akhirnya Tim Satreskrim Polrestabes Sidoarjo berhasil melakukan penyelidikan terhadap pelaku H tertangkap (23/1) dirumahnya Pasrepan, Pasuruan satu pelaku lagi G buron DPO, pelaku H dikenakan ancaman hukum penjara maximal 20 tahun sesuai dalam pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak.
(hum/anang)

RELATED ARTICLES
Continue to the category

32 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan

- Advertisment -

Most Popular