Sabtu, Juni 3, 2023
BerandaRedaksiPengedar Sabu-sabu Tarokan Diringkus Tim Satresnarkoba Polres Kediri Kota

Pengedar Sabu-sabu Tarokan Diringkus Tim Satresnarkoba Polres Kediri Kota

 

Negesindonesia.com
Kediri – Jawa Timur
Satresnarkoba Polres Kediri Kota menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu, tersangka berinisial YA (L 33) warga Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri Senin, 17/1/2022.

Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry mengungkapkan, sebelumnya petugas Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota mendapatkan informasi perihal peredaran Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kelurahan Tamanan Kecamatan Mojoroto.

Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar informasi tersebut. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap YA beserta barang bukti. Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polres guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Covid -19 Meningkat Polrestabes Terjunkan Tim Pamor Keris

“Tersangka ditangkap di sebuah warung soto ayam Terminal Tamanan Kecamatan, Mojoroto Kota Kediri,” ungkap Iptu Henry.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya satu paket/klip plastik isi shabu seberat 0,85 gram beserta plastik klip pembungkusnya. Selain itu juga diamankan satu buah bungkus rokok surya untuk menyimpan shabu dan satu unit ponsel.

Baca Juga :  Hadiri Senior Level Meeting, Kapolri Tekankan Densus 88 Kembangkan Kemampuan Hadapi Tantangan

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satreskoba Polres Kediri Kota, Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 milyar.

Baca Juga :  Masifkan Vaksinasi di Madura, Polda Jatim Gelar Vaksinasi Berhadiah Motor

“Saat ini masih dilakukan penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Iptu Henry.
(hum/anang)

RELATED ARTICLES
Continue to the category

71 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan

- Advertisment -

Most Popular