Senin, Juni 5, 2023
BerandaHUKUM & KRIMINALPengadilan Negeri Surabaya Di Lockdown, 15 orang Pegawai PN Surabaya Positif Covid-19

Pengadilan Negeri Surabaya Di Lockdown, 15 orang Pegawai PN Surabaya Positif Covid-19

Negesindonesia.com – Pengadilan Negeri Surabaya dilockdown setelah mengetahui hasil test Swab/Pcr yang dilakukan pada 13 januari sudah keluar dan sebelas (11) pegawai pengadilan Negeri Surabaya dinyatakan positif covid-19 oleh dinas kesehatan (Dinkes) kota surabaya .

Atas kondisi ini Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Surabaya Dr Joni SH.MH menerbitkan surat keputusan pelaksanaan Lockdown selama 5 (lima) hari, setelah mendapat arahan dari Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Jatim
Dr Joni juga menyampaikan, Keselamatan ASN maupun Masyarakat pengguna jasa Pengadilan adalah menjadi perioritas utama dalam Lockdown ke-3 ini.

Baca Juga :  Mencoba Kabur , Kurir Narkotika Dibuat Lumpuh Dengan Timah Panas

“Diharapkan dengan adanya lockdown ini, maka PN Surabaya telah mengakomodir kebijakan pemerintah untuk memeutus mata rantai penyebaran virus di lingkungan Pengadilan,” tandas Martin.

Sebelum wabah covid-19 maupun setelah adanya covid 19, intensitas kunjungan publik ke PN Surabaya menurut Martin sangat tinggi. Sehingga, krumunan massa pada jam pelayanan sangat potensi sebagai pusat penyebaran virus.

dikesempatan yang berbeda Humas PN Surabaya Martin Ginting dalam keterangannya mengatakan, mayoritas yang terinfeksi Covid-19 adalah Panitera Pengganti (PP). Sedangkan hasil tes PCR/Swab ini merupakan hasil tes yang dilakukan pada 13 Januari lalu.

Baca Juga :  Petronas Rencanakan Survey Sepanjang 29 Kilometer Pantai Utara Gresik

“Terdapat 11 orang yg Positif terpapar dan yang terbanyak adalah dari kalangan Panitera Pengganti,” ungkap Martin, Senin pagi (18/01/2021).

Sehingga lanjut Martin, kumulasi jumlah pegawai PN yang terpapar virus saat ini berjumlah 15 orang, “termasuk 4 orang yang sudah dirawat sebagai pasien covid-19 sebelum dilakukan swab (massal)”,imbuhnya.

RELATED ARTICLES
Continue to the category

4 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan

- Advertisment -

Most Popular