Negesindonesia.com – Pengadaan Barang dan Jasa dilingkungan Dinas Kesehatan kota Surabaya diduga tidak sesuai dengan syarat kualifikasi dalam proses penetapan pemenang tender pengadaan Barang dan Jasa.
Pengadaan Barang Lavarsida yang meyerap anggaran APBD kota surabaya tahun 2020 dalam penetapan pemenangnya diduga tidak sesuai dan pemenang tender diduga tidak memenuhi syarat kualifikasi sebagai pemenang tender.
Mengetahui informasi itu selasa ,(26/01/2021) Media Negesindonesia.com melakukan konfirmasi kepada pihak terkait dan bertanggung jawab yaitu Dinas Kesehatan kota surabaya secara tertulis dengan surat Nomor 232/RED-NI/I/2021 , guna mendapatkan informasi yang akurat cepat dan terpercaya.
Dalam isi surat konfirmasi terkait informasi dugaan adanya penetapan pemenang tender dalam proses pengadaan barang dan jasa dilingkungan Dinas kesehatan kota surabaya , terdapat 4 point pertanyaan yang tertulis salam surat tersebut terkait.
Namun dalam surat balasan yang dikirimkan oleh Dinas Kesehatan kota Surabaya kepada media negesindonesia.com Nomor 810/5747/436.7.2/2021 yang didalamnya tidak satupun berisi jawaban atas 4 point pertanyaan yang dikirimkan oleh tim media Negesindonesia.com melainkan mengarah pada PPID kota surabaya.
Menanggapi surat balasan Dinas kesehatan Kota Surabaya , Samsul Ma’arif ,S.H selaku Pimpinan Redaksi Negesindonesia.com menjelaskan bahwa surat balasan dari Dinas kesehatan kota surabaya mencerminkan akan ketidak transparannya Dinas kesehatan kota surabaya terkait informasi dugaan tidak sesuainya penetapan pemenang tender.
“Surat balasan yang kami terima seakan mencerminkan adanya kebenaran terkait informasi yang diterima negesindoneaia.com terkait dugaan pengadaan yang tidak sesuai karena dalam surat tersebut tidak satupun pertanyaan konfirmasi yang tertulis dalam surat tersebut , seharusnya jika informasi tersebut tidak benar tinggal jawab saja dengan disertai bukti yang ada bukan mengarahkan ke PPID karena yang bertanggung jawab atas benar tidaknya informasi tersebut ya dinas terkait ,supaya masyarakat tahu tentang kejelasan informasi yang sudah beredar terkait dugaan penetapan pemenang pengadaan Barang yang tidak sesuai” pungkasnya.