Negesindonesia.com – Gresik, Pelaku spesialis pencurian motor ” Akromul Aziz ” (28) asal Surabaya berhasil di ringkus Anggota polsek Driyorejo ,Sabtu (27/2/22).
Pelaku ditangkap saat melancarkan aksinya di kecamatan Driyorejo Gresik , pada sabtu (27/2/22) 03.00 Wib dini hari .
Diketahui Pelaku melancarkan aksinya mencuri kendaraan bermotor dengan cara merusak kunci motor dengan memakai alat bantu kunci T.
Saat ditangkap pelaku sedang mendorong kendaraan hasil curian yang kuncinya berhasil dirusak dan akan bawa lari namun naas petugas patroli polsek Driyorejo yang pada waktu itu sedang melakukan patroli dengan di pimpin IPDA Aswoko , Memergoki aksi dua pelaku pencurian motor tersebut namun satu pelaku berhasil melarikan diri ke arah Surabaya.
Dari hasil penangkapan pihak kepolisian polsek driyorejo mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor dengan nopol W 6238 YK yang diketahui milik Firman Maulana Hadi (21) warga Desa Driyorejo Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis , S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Driyorejo Kompol H.M. Zunaedi, S.IP mengatakan Dari penangkapan tersebut pihaknya akan terus mengembangkan guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum gresik .
” Dari penangkapan tersangka “Akromul Aziz ” (28) maka pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini dan pihak kepolisian juga suda mengantongi alamat satu pelaku yang berhasil melarikan diri ke arah surabaya” ujarnya
Atas apa yang di lakukan ,tersangka diancaman dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.