
Negesindonesia.com – Tiktok Shop, fenomena perdagangan daring yang tengah booming di Indonesia, kini akhirnya ditutup secara resmi oleh pemerintah.
Keputusan ini diambil setelah banyak keluhan dari pedagang lokal yang mengalami penurunan drastis dalam penjualan mereka, hingga lebih dari 50 persen.
Bagaimana bisa hal ini terjadi?
Semuanya dimulai dengan perhatian Presiden Joko Widodo terhadap sektor niaga sosial.
Beliau merevisi peraturan yang berdampak besar, yaitu Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Hasil revisi tersebut adalah larangan bagi platform media sosial seperti TikTok untuk menjalankan transaksi jual beli secara langsung.
Masalah sebenarnya muncul dari Tanah Abang, pusat grosir terbesar di Asia Tenggara.
Pedagang di sana melaporkan kerugian besar karena produk impor yang dijual melalui Tiktok Shop menawarkan harga yang jauh lebih murah.
Dengan mengunakan Fitur “live” TikTok, yang memungkinkan siapa saja menjual barang secara langsung, menjadi sorotan utama.
Ini merugikan pedagang kecil yang beroperasi secara konvensional.
Presiden sendiri menyuarakan keprihatinannya atas dampak negatif TikTok Shop terhadap pasar tradisional dan UMKM.
Indonesia memiliki 64,2 juta usaha mikro, kecil, dan menengah yang memberikan kontribusi signifikan terhadap ekonomi negara ini.
Dengan TikTok Shop terus beroperasi, ada potensi besar bahwa pasar tersebut akan terus terkikis oleh daya tarik percakapan langsung di media sosial.
Saat ini, TikTok masih dapat beroperasi di Indonesia, tetapi hanya sebagai platform periklanan.
Larangan transaksi langsung menjadi langkah penting untuk memastikan keragaman pasar dan keberlanjutan UMKM lokal.
Hal ini menciptakan tatanan yang lebih adil dan seimbang bagi semua pihak yang terlibat.
Tanggapan Tiktok
Pemilik grup, ByteDance yang berbasis di Beijing, meluncurkan TikTok Shop di Asia pada tahun 2021 dan dengan cepat populer di beberapa negara Asia Tenggara, khususnya Indonesia dan Filipina. Berbagai pemilik bisnis dan influencer menyiarkan langsung dan menjual produk melalui keranjang oranye yang dapat diklik di layar aplikasi video pendek viral tersebut.
Belakangan hal itu menjadi isu pelik yang mempengaruhi perputaran logistik ekonomi kalangan UMKM di Indonesia. Oleh karenanya, pemerintah mulai melarang perdagangan langsung melalui platform Tiktok.
Mengenai hal tersebut, pemilik grup tidak segera memberikan komentar tanggapan. Akan tetapi, TikTok perwakilan Indonesia memberikan komentar bahwa sosial medianya selama ini muncul sebagai solusi untuk mengatasi masalah yang dihadapi UMKM, guna meningkatkan kunjungan ke toko mereka. TikTok Indonesia juga menekankan komitmen mereka untuk patuh terhadap hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Demikian itu informasi kenapa Tiktok Shop ditutup.