Masa Jabatan Akan Berakhir , PJ Gubenur DKI “Heru Budi Hartono” Belum Tahu Diperpanjang Atau Tidak

NASIONAL, POLITIK196 Dilihat
Advertisements

Negesindonesia.com – Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta segera mencapai akhirnya.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, masa jabatan Penjabat Gubernur harus diperbarui setiap tahun.

Heru Budi Hartono secara resmi dilantik sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta pada Senin, 17 Oktober 2022, menggantikan Anies Baswedan yang telah purnatugas.

Pelantikan Heru Budi Hartono didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022 serta Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga :  Fahri Hamzah Harap Para Politisi Siapkan Transisi Kepemimpinan yang Tidak Lagi Munculkan Konflik 5 Tahunan

Dalam sambutannya, Heru diberikan mandat dengan masa jabatan paling lama satu tahun.

Kementerian Dalam Negeri melakukan evaluasi rutin terhadap kinerja Heru Budi Hartono setiap 3 bulan sekali.

Evaluasi pertama dilakukan pada Februari 2023, diikuti oleh evaluasi kedua pada 17 Mei 2023.

Dalam evaluasi kedua, Heru mendapatkan berbagai saran terkait peningkatan transportasi dan pelayanan publik.

Baca Juga :  Konflik Pulau Rempang Batam , Tokoh Adat Angkat Bicara

Dalam evaluasi ketiga pada Kamis, 10 Agustus 2023, Heru menjawab 22 pertanyaan yang diajukan oleh evaluator, termasuk isu pemberantasan stunting dan pencegahan banjir.

Evaluasi keempat yang dilakukan pada Jumat, 29 September 2023, memfokuskan perhatian pada isu-isu seperti kemiskinan, kesehatan, dan polusi udara.

Heru Budi Hartono menegaskan bahwa pembahasan evaluasi selalu berpusat pada permasalahan yang tengah dihadapi oleh Ibu Kota, termasuk lalu lintas, ekonomi, dan isu-isu sosial lainnya.

Baca Juga :  Hasil Autopsi "DSA" Tim Forensik Mapolrestabes Surabaya Temukan Luka Memar Hingga Patah Tulang

Sementara masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta akan segera berakhir, keputusan lanjutan terkait perpanjangan masa jabatan akan menjadi topik perhatian penting dalam beberapa waktu mendatang.