Ganjar-Mahfud Berkomitmen Memperkuat KPK dan Penegakan Hukum untuk Hadapi Korupsi Skala Besar

NASIONAL165 Dilihat
Advertisements

Negesindonesia.com – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud telah menegaskan komitmennya untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika pasangan Capres dan Cawapres mereka, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, berhasil memenangkan Pemilihan Presiden 2024.(28/10/23).

Menurut Juru Bicara TPN, Tama S Langkun, langkah ini merupakan bagian dari visi-misi mereka yang bertujuan untuk menghadapi korupsi dengan skala besar.

Tama S Langkun menjelaskan bahwa selain KPK, pasangan ini juga berencana memperkuat Kejaksaan Agung dan Polri.

Baca Juga :  Yenny Wahid dan Kader-Kader Gus Dur Resmi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024

Mereka percaya bahwa ketiga lembaga ini perlu bekerja sama dalam upaya memberantas korupsi.

KPK, Kejagung, dan Polri harus berkolaborasi untuk meningkatkan efektivitas dalam penegakan hukum.

Menurut Tama, Ganjar-Mahfud ingin memperkuat sinergi dan harmonisasi antara ketiga lembaga penegak hukum ini, terutama mengingat bahwa baik kejaksaan maupun kepolisian memiliki infrastruktur yang tersebar hingga tingkat daerah.

Baca Juga :  Neges 059 Per Indah Situs Petilasan Ngobaran

Fungsi koordinasi, monitoring, dan harmonisasi menjadi kunci dalam upaya mereka untuk meningkatkan kolaborasi dalam memberantas korupsi.

Pemberantasan korupsi diposisikan sebagai pondasi visi-misi pasangan Ganjar-Mahfud, selain upaya dalam digitalisasi birokrasi dan pengelolaan anggaran yang efisien.

Hal ini menjadi pembeda signifikan dengan dua pasangan Capres-Cawapres lainnya.

Pasangan ini juga ingin mempercepat dukungan teknologi dan informasi dalam hubungan antara KPK, Kejaksaan, dan Polri.

Baca Juga :  Walikota Surabaya Segera Wujudkan Wisata Kota Tua Di Surabaya

Langkah-langkah ini bertujuan untuk memperkuat lembaga penegak hukum dan menjadikan pemberantasan korupsi sebagai fokus utama dalam kepemimpinan mereka.

Ganjar dan Mahfud MD telah resmi mendaftar sebagai pasangan bakal Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan dukungan koalisi partai politik, termasuk PDIP, PPP, Partai Perindo, dan Hanura.