Negesindonesia.com
Surabaya – Jawa Timur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu malam telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Surabaya, seorang hakim dan panitera Pengadilan Negeri (PN) Surabaya serta seorang pengacara di duga diamankan dan di bawa oleh Tim Senyap KPK Rabu, 19/1/2022.
Dalam operasi senyap itu team KPK menangkap 3 oknum yang biasa bertugas di PN Surabaya, sesuai KUHAP aparat penegak hukum termasuk KPK hanya punya waktu maksimal 24 jam untuk memeriksa orang yang ditangkap bersatatus saksi.
“Benar, Rabu malam KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur. Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 3 orang,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri Rabu, 20/1/2022.
Penangkapan terkait atas dugaan suap sebuah kasus di PN Surabaya. Soal itu, Ali belum menjelaskan identitas mereka (tiga orang) yang diciduk dalam gerakan senyap KPK.
“Panitera dan Pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di Pengadilan Negeri Surabaya,” terang Ali.
KPK sampai saat ini masih memeriksa pihak-pihak yang tertangkap (19/1) Rabu
malam.