
Negesindonesia.com – Tren pertumbuhan penduduk yang cepat di Indonesia telah menciptakan tantangan serius dalam hal ketersediaan hunian yang layak.
Terutama di perkotaan, lahan yang terbatas telah menjadi isu utama yang menghambat akses masyarakat kepada rumah yang terjangkau.
Hunian yang ada saat ini sering kali memiliki harga yang tak terjangkau bagi banyak orang.
Oleh karena itu, mencari solusi untuk memberikan akses hunian yang layak kepada semua kalangan masyarakat, terutama mereka dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), menjadi suatu keharusan.
Salah satu solusi yang menarik adalah konsep hunian vertikal, yang sering dikenal dengan istilah “rumah susun.” Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, rumah susun mengacu pada berbagai jenis hunian vertikal, termasuk apartemen dan flat.
Namun, saat ini, istilah “rumah susun” lebih sering digunakan untuk menyebut hunian bertingkat yang terjangkau bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.
Dahulu, rumah susun sering kali dikaitkan dengan penggusuran paksa akibat pembangunan perkotaan. Namun, pandangan ini telah berubah seiring dengan perkembangan dinamis dalam beberapa tahun terakhir.
Keterbatasan lahan dan harganya yang tinggi telah memaksa masyarakat untuk beralih dari preferensi rumah tapak ke hunian vertikal, seperti rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).
Ini adalah pilihan yang memungkinkan tidak hanya bagi MBR tetapi juga generasi muda yang mencari solusi hunian terjangkau.
Pembangunan Rusunawa adalah solusi yang rasional dan perlu dipertimbangkan oleh pemerintah daerah.
Ini membantu menjamin akses hunian yang lebih layak dengan harga yang terjangkau, sambil mempertahankan kedekatan dengan sumber penghasilan.
Selain itu, pembangunan Rusunawa juga bertujuan untuk memberikan tempat tinggal yang lebih dekat dengan lokasi pekerjaan, mengurangi beban perjalanan harian para pekerja.
Inisiatif seperti pembangunan Rusunawa adalah bagian dari Program Sejuta Rumah (PSR) yang dicanangkan oleh pemerintah, yang bertujuan untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat Indonesia.
Pada semester pertama tahun 2023, capaian PSR mencapai 480.438 unit, yang terdiri dari 420.645 unit rumah MBR dan 59.793 unit rumah non-MBR.
Dengan konsep hunian vertikal seperti Rusunawa, pemerintah telah menciptakan solusi yang inovatif untuk mengatasi masalah ketersediaan hunian yang terjangkau, menjadikan hidup lebih bermartabat bagi banyak masyarakat, terutama mereka yang kurang beruntung.