
SURABAYA, Negesindonesia.com – Ibu Mariyati Relawan Pejuang Kampung bersama Anang Ketua LSM FAAM DPC Kota Surabaya Gercep menindaklanjuti laporan warga Tambak Grinsing minta surat rekomendasi dari PT.Pelindo prihal bantuan Rutilahu Rabu, (4/1/2023) pukul 10.00 wib.
Berbekal informasi dari Camat Pabean Cantikan Muhammad Januar Rizal S.STP, M.Si, melihat kondisi rumah Ibu Dwi Soekmin warga Surabaya Jl.Tambak Grinsing Baru 3 gang 1 no 3 layak mendapatkan bantuan Rutilahu tetapi terkendala surat kepemilikan tanah maka harus minta rekom PT.Pelindo.
Ibu Mariyati berboncengan dengan Ibu Dwi Soekmin pemilik rumah yang layak diberikan bantuan Rutilahu bersama Ketua LSM FAAM Surabaya datangi kantor Pelindo ditemui oleh Pak John bagian Properti.
“Berdasarkan laporan temuan dari Mas Anang Ketua LSM FAAM Surabaya kami segera Gercep kelokasi dan Ibu Dwi Soekmin sudah mendapatkan bantuan tinggal kelengkapan surat kepemilikan tanah rekom dari PT.Pelindo,” kata Rizal Camat Pabean Cantikan.
“Kami terima pengajuan surat dari Ibu Dwi Soekmin pemilik rumah Tambak Gringsing, silakan tunggu 7 hari kerja ya karena keputusan semua ditentukan pusat Jakarta,” kata John Bagian Properti PT.Pelindo.
“Kami akan bantu warga Surabaya apabila membutuhkan bantuan LSM FAAM, begitu ada laporan kita akan Gercep tindaklanjuti dilapangan,” kata Anang Ketua LSM FAAM DPC Kota Surabaya.
“Mas Anang terima kasih sudah mau bantu saya dan Ibu Dwi Soekmin menghadap ke Pelindo,” kata Mariyati Relawan Pejuang Kampung Surabaya.
Silakan warga Surabaya hubungi LSM FAAM Surabaya apabila memerlukan bantuan atau ada kendala dalam urusan yang berhubungan dengan 3 Pilar, kami siap membantu.