Terimakan Beberapa Bantuan Saat Silaturrahim dengan Ulama dan Kyai se Bawean

Advertisements

Negesindonesia.com – Agenda kunjungan kerja ke Pulau Bawean, Fandi Akhmad Yani Bupati dan Aminatun Habibah Wakil Bupati Gresik atau yang akrab disapa Gus Yani dan Ning Min membagikan secara simbolis 2850 paket Bantuan Pangan non tunai (BPNT).

Acara yang digelar dalam rangkaian silaturrahim dengan Ulama, Kyai, Pengasuh Pondok Pesantren dan Tokoh Masyarakat se Bawean itu berlangsung di Halaman Pesanggrahan Sangkapura Bawean pada Selasa (8/6/2021) malam.

Gus Yani dan Bu Min mengundang sejumlah perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPMT. Selain KPM BPNT bantuan juga diberikan kepada sejumlah anak yatim piatu di sekitar Kecamatan Sangkapura.

Baca Juga :  Jelang Rapat Paripurna, Bupati Kunjungi Beberapa Dinas Penghasil

Dalam sambutannya Gus Yani menyatakan akan memberikan kesamaan pelayanan baik kepada masyarakat Gresik daratan maupun yang ada di Gresik Kepulauan. Dia bahkan mewacanakan agar setiap Organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bergantian berkantor di Pulau Bawean sekali waktu.

“Kalau di Pemerintah pusat ada wacana Work From Bali, bagaimana seandainya di Gresik ada Work From Bawean” tandasnya dihadapan sejumlah masyarakat, tokoh dan Ulama Bawean serta beberapa Kepala OPD yang menyertai Kunker Bupati Ke Bawean.

Baca Juga :  3 Pilar Bersinergi Laksanakan Herd Imunitas Warga Sehat, Ekonomi Surabaya Barat Kembali Pulih dan Bangkit

Kepada para Ulama, Bupati meminta dukungan doa agar Bupati dan Wakil Bupati selalu sehat dan diberikan bimbingan oleh Allah. Dia berharap agar pada masa pemerintahan ini diberikan kelancaran oleh Allah. Untuk itu dia minta support dari semua masyarakat.

Kepala Dinas Sosial melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Reza Pahlevi mengatakan, bahwa jumlah KPM BPNT mengalami penurunan dari yang semula sekitar 4000 KPM saat ini hanya 2850.

Baca Juga :  Bupati Gresik "Sambari" Terus Galakkan kampanye Protokol Kesehatan

“Penurunan ini sejak adanya graduasi dari pemerintah pusat yang pada tahun 2021 beberapa KPM BPNT sudah dianggap tidak memenuhi syarat menerima bantuan ini. Selain itu” katanya.

Tinggalkan Balasan