“Sosialisasi Jaksa Garda Desa di Gresik: Menguatkan Pengelolaan Dana Desa untuk Kemajuan Indonesia”

Advertisements

Negesindonesia.com – Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah, yang akrab disapa Bu Min, mengambil peran penting dalam membuka acara Sosialisasi Jaksa Garda Desa yang digelar oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Wisata Alam Gosari, Desa Gosari, Kecamatan Ujungpangkah.

Acara ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan dana desa (DD) yang sehat dan tepat sasaran.

Potret : Bu min (Wakil Bupati Kabupaten Gresik) Saat sosialisasi DD.

Bu Min memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Gresik yang telah memberikan dukungan dan bimbingan yang berharga kepada kepala desa (kades) dalam pelaporan DD.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejari Gresik yang senantiasa memberikan bimbingan kepada kades di Gresik. Sehingga laporan dan pengelolaan keuangan desa mendapat penilaian yang sangat baik,” kata Bu Min.

Baca Juga :  Anggaran Pendidikan Lebih 22 Persen dari APBD, Insentif Guru Negeri, Swasta, Madrasah Diniyah dan Ponpes Juga Dinaikkan

Menurut Bu Min, pendampingan hukum yang diberikan oleh Kejari Gresik telah berkontribusi positif dalam meningkatkan kemandirian desa di Gresik, dengan lebih dari 50 persen desa sekarang mencapai tingkat mandiri.

“Saat ini, semua desa di Gresik telah maju, tidak ada lagi desa yang terbelakang,” tambahnya.

Bu Min juga berharap bahwa Sosialisasi Jaksa Garda Desa ini akan memberikan wawasan baru kepada para pemimpin desa dalam upaya meningkatkan kemajuan desa.

“Karena apa yang kita bangun di tingkat desa adalah pondasi bagi kemajuan Indonesia sebagai negara,” ujarnya dengan semangat.

Dalam acara tersebut, para kepala desa mendapat pengarahan yang berharga mengenai peran Jaksa Garda Desa dari Martha Parulina Berliana, Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  Pasang Twibbon Hari Batik 2023

Salah satu permasalahan yang dibahas adalah tingginya tingkat kemiskinan meskipun alokasi dana desa telah ditingkatkan.

“Ini penting kami sampaikan, karena angka kemiskinan masih tinggi. Meskipun alokasi dana desa telah meningkat, masih banyak warga yang berada dalam kondisi miskin,” ungkap Martha.

Salah satu penyebabnya adalah kurangnya konsultasi antara kepala desa dan Kejaksaan.

Celah ini sering dimanfaatkan oleh oknum perangkat desa yang tidak bertanggung jawab untuk menyalahgunakan dana desa.

Oleh karena itu, tujuan utama Sosialisasi Jaksa Garda Desa adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada kepala desa tentang penggunaan dana desa yang benar dan transparan.

Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Nana Riana, memberikan dorongan kepada para kepala desa agar tidak ragu dalam mengelola dana desa.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Pecat Ratusan Polisi yang Terlibat Narkoba
Potret : Sosialisasi dana desa di gresik bersama kejaksaan Negeri Gresik dan Wakil Bupati Gresik

Gresik adalah salah satu kabupaten di Jawa Timur yang telah mengelola DD dengan baik tanpa masalah signifikan.

“Ke depannya, jangan takut untuk mengelola dana desa. Prinsipnya adalah setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Nana.

Acara Sosialisasi Jaksa Garda Desa juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Marshel Julia Simbiak dari Kejaksaan Agung RI, Eben Ezer Mangunsong dari Bidang Penerangan Kejagung, Windu Sugiarto dari Kejati Jatim, dan Abu Hasan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik.

Semua pihak sepakat bahwa pengelolaan dana desa yang baik adalah kunci untuk mewujudkan kemajuan desa dan Indonesia secara keseluruhan.