Proyek Peningkatan Jalan Benowo – Boboh Pegerjaannya Diduga Tak Sesuai Progres

Advertisements

Negesindonesia.com – Proyek peningkatan jalan Benowo – Boboh yang di menangkan oleh CV.Wijaya dengan nilai penawaran sebesar 3,4 Miliiar rupiah diduga tidak penuhi targat progres pencapaian pekerjaan.

Proyek peningkatan jalan Benowo – Boboh Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (DPUTR) kabupaten Gresik dibiayai oleh dana APBD kabupaten Gresik tahun 2023 dengan nilai kontrak 3.4 Miliar.

Proyek senilai miliaran ini di duga tidak memenuhi target pencapaiaan pekerjaan yang ditargetkan pencapaiannya mencapai 38,50 persen namun dari data yang diperoleh kini hanya 29,33 persen atau minus 9,17 persen.

Baca Juga :  Penghargaan dan Pin 9 Windu Kemerdekaan RI dari DHD PK 45 Diterima Gubernur Jawa Timur || NegesIndonesia
Papan nama Proyek Peningkatan Jalan Benowo – Boboh Pegerjaannya Diduga Tak Sesuai Progres (By Neges).

Hal ini di ungkap oleh anggota DPRD kabupaten Gresik Komisi III Abdullah hamdi yang menjelaskan progres pencapaian pekerjaan saat melakukan sidak kelokasi proyek peningkatan jalan Benowo – Boboh.(25/10/23).

“Proyek peningkatan jalan Benowo – Boboh ini masih 29,33 persen seharusnya sesuai menejemen pencapaian pegerjaan proyek ini sudah 38.50 persen , secara tidak langsung ini ngandol 9.17 persen”uangkapnya.

Baca Juga :  Pemuda Asal Bawean Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara Terkait Kasus Pengeroyokan di Pulau Bawean

Proyek peningkatan jalan Benowo – Boboh sepanjang 1.2 kilometer yang bernilai miliar dikhawatirkan akan mengalami keterlambatan.

Hal ini bisa disebabkan karena pemborong CV.Wijaya kesulitan mendapatkan ready mix concrete atau beton siap pakai dari perusahaan penyedian yang mempunyai batching plan sesuai rekomendasi (DPUTR).

Diketahui ada 6 perusahaan yang direkomdasikan oleh (DPUTR) akan tetapi 6 perusahaan ini menjadi rebutan dari 4 wilayah yaitu Gresik,Surabaya,Sidoarjo dan Mojokerto.

Baca Juga :  Persiapan Surabaya sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-17 2023: Rute Shuttle dan Armada Transportasi Siap Digerakkan!

Namun saat dikonfirmasi oleh Anggota DPRD Gresik Komisi III Abdullah Hamdi terkait apa yang terjadi kepada CV.Wijaya yang beralamatkan di Jl.Kusuma Bangsa No.44B Lamongan dia mengatakan ” tetap mengupayakan untuk proyek ini selesai sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan dalam dokumen” pungkasnya.