Pengadaan Belanja Atribut Kain Gresik Tahun 2020 Diduga Tak Sesuai

KABAR GRESIK242 Dilihat
Advertisements

Negesindonesia.com Pengadaan Belanja Pakaian dan Atribut , Kain Seragam SD dan SMP Sekolah Negeri Dinas Pendidikan kabupaten Gresik tahun anggaran 2020 diduga belum sesuai dengan standart tata kelolah dalam pengadaan.

Pengadaan Belanja Pakaian dan Atribut , Kain Seragam SD dan SMP Sekolah Negeri yang menyerap anggaran APBD kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2020 dengan nilai HPS Rp. 4.730.987.028,68 diduga tingkat pelaksanaaanya tidak sesuai dengan tata kelolah standart atau aturan yang sudah ditetapkan.

CV.KN yang ditetapkan menjadi pemenangan proyek pengadaan kain Dinas pendidikan kabupaten gresik tahun 2020 dengan No Tender 6415122 diduga tidak memenuhi persyaratan kualifikasi sebagai pemenang proyek Pengadaan Belanja Pakaian dan Atribut , Kain Seragam SD dan SMP Sekolah Negeri di lingkungan Dinas Pendidikan kabupaten Gresik.

Baca Juga :  Semeru Keluarkan Awan Panas Guguran, Team SAR Gabungan Panik, Turun... Turun... Kembali ke Pos Pantau

Dari fakta-fakta yang sudah di himpun, maka Negesindonesia.com mengkonfirmasi fakta atau temuan yang sudah di himpun kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik ” MAHIN ,S.Pd. MM ” melalui surat resmi dengan No 216/Red-NI/XII/2020.

Pengadaan Belanja Atribut Kain Gresik Tahun 2020 Di LPSE

Higga Dalam selang beberapa hari setelah Surat konfirmasi terkirim , media Negesindonesia.com diundang untuk menanggapi terkait surat konfirmasi yang dilayangkan oleh Negesindonesia.com guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Dalam pertemuan tersebut Kepala dinas pendidikan “MAHIN , S.Pd , MM” menerangkan bahwa pengadaan tersebut sudah dibatalkan dengan alasan anggaran di alihkan untuk penanganan covid-19 yang tengah dihadapi.

” Pengadaan tersebut itu sudah dibatalkan karena anggarannya dimasukan atau dialihkan untuk penanganan covid-19 di kabupaten Gresik” pungkasnya

Dari klarifikasi yang disampaikan oleh Kepala dinas pendidikan maka media Negesindonesia.com melakukan konfirmasi kepada Kepala Pelayanan Pengadaan Secara Elektronik Kabupaten Gresik akan kebenaran informasi yang disampaikan oleh bapak Kepala Dinas Pendidikan tersebut bahwa pengadaan sudah dibatalkan melalui surat No 228/Red-NI/I/2020.

Baca Juga :  Bupati Gresik Kerahkan ASN Untuk Bagi-Bagi Masker di Jalan

Dikarenakan dalam faktanya No tender 6415122 yang dibilang oleh kepada Dinas pendidikan untuk Pengadaan Belanja Pakaian dan Atribut , Kain Seragam SD dan SMP Sekolah Negeri masih tercantum dengan jelas di web LPSE Kabupaten Gresik yang sebagai wadah atau pusat informasi berbagai proyek atau pengadaan yang belum dikerjalan atau sudah selesai di kerjakan .

Baca Juga :  Doa Wabup Qosim Sebelum Pondok Rehabilitasi Covid dioperasionalkan

Jika dilihat dari fakta yang ada maka diduga kepala dinas pendidikan memberikan informasi yang jauh dari kebenaran kepada Negesindonesia.con dan umumnya kepada Masyarakat dan menimbulkan banyak pertanyaan yang bermunculan, Ada Apa Di proyek Pengadaan Kain Tahun Anggaran 2020.

Negesindonesia.com sebagai jembatan informasi masyarakat akan terus mengali kebenaran informasi , ” Ada apa dibalik proyek Pengadaan Belanja Pakaian dan Atribut , Kain Seragam SD dan SMP Sekolah Negeri tahun Anggaran 2020 ” guna masyarakat juga memahami dan tidak menduga-duga.

Tinggalkan Balasan

1 komentar