Mantan Bupati Gresik “Sambari” Diduga Masuk Dalam Lingkaran Kasus Dugaan Korupsi PDAM Giri Tirta Gresik

Advertisements

Negesindonesia.com – Kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Tirta kabupaten Gresik diduga kuat Eks Bupati Gresik ” Sambari Halim Radianto ” masuk dalam lingkaran kasus tersebut.

Dugaan tersebut muncul ketika petugas komisi pemberantasan korupsi (KPK) kamis 8/4/2021 mendatangi rumah Eks Bupati gresik dua periode “Sambari” yang berada di perumahan elite Mulia Residence blok C1 Surabaya.

Menurut keterangan penjaga rumah Sambari Halim, Angga membenarkan kegiatan yang dilakukan oleh dua orang petugas dari KPK yang memakai mobil Toyota Innova berwarna hitam.

Baca Juga :  Viral , SDN 19 Gresik Di Demo Wali Murid

“Sudah balik, iya KPK. Jam 10 sampai jam 11, dua orang sudah ditemui putranya , karena bapak memang lagi sakit (stroke) dan sedang menjalani perawatan” ujar Angga.
Akan tetapi, Angga tidak tahu lebih rinci perihal kegiatan yang dilakukan KPK.

“Saya kurang tahu soal apa, saya tidak seberapa mendengarkan. (Kedua penyidik KPK hanya) satu jam saja, saya hanya di luar. Karena di sini tidak ada apa-apa. Di sini rumah baru bangunan baru. Bapaknya (Sambari) tinggal dua bulanan,” kata Angga.

Baca Juga :  Sabtu Berduka Bali Dilanda Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Ada Korban Jiwa

Diketahui memang Kasus dugaan korupsi proyek PDAM Giri Tirta senilai Rp.133 miliar rupiah pada tahun 2012 ini sedang dalam tahap pemeriksaan oleh KPK , dan dalam kasus dugaan korupsi proyek ini melibatkan banyak petinggi dari perusahaan plat merah tersebut antara lain Direktur Utama PDAM Giri Tirta Siti Aminatus Zariyah, Kepala Litbang PDAM, Kabag Perencanaan PDAM, dan Kabag P3T PDAM.

Baca Juga :  Pengadaan Belanja Atribut Kain Gresik Tahun 2020 Diduga Tak Sesuai

Kemudian, Diretur Teknik (Dirtek) Harisun, Direktur Umum (Dirum) Budi Hartono, dan Mantan Dirtek Crishadi Susanto, mantan Direktur Utama PDAM Giri Tirta Muhammad, serta Imron, Santoso, Patris (Kepala Satuan RNK), dan mantan Direktur Umum PDAM Zakky, bahkan bisa juga menyeret mantan orang No 1 dikabupaten Gresik.

Tinggalkan Balasan