Bupati Gresik Serahkan LKPD Ke BPKP Jawa Timur

Advertisements

Negesindonesia.com – Setelah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan(LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran(TA) 2020 Pemerintah Kabupaten Gresik pada Jum’at (19/3/2021) Kemarin di Kantor BPKP Jawa Timur Surabaya. Fandi Akhmad Yani Bupati Gresik menyatakan siap diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Timur (BPKP Jatim).

Saat menyerahkan LKPD, Gus Yani Bupati didampingi Sekda Gresik Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Siswadi Aprilianto dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Reza Pahlevi.

Baca Juga :  Band Asal Kota Pudak "PANTES BAND"

Dalam keterangannya Kepala BPPKAD mengatakan bahwa Penyerahan LKPD ke BPKP Jawa Timur ini merupakan kegiatan rutin tahunan.

“Setiap tahun setelah pelaksanaan anggaran pada tahun anggaran sebelumnya, maka Pemkab Gresik melalu Bupati harus melaporkan LKPD kepada BPKP Jawa Timur. Selanjutnya pihak BPKP akan melakukan pemeriksaan sesuai LKPD yang kita laporkan” kata Siswadi.

Baca Juga :  Akad Nikah di Grand Launching Mall Pelayanan Publik (MPP) Gresik

Pemeriksaan ini akan berlangsung sekitar sebulan lebih, tergantung situasi dan kondisinya. Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya pemeriksaan BPKP Jawa Timur ini akan berlangsung sekitar 2 bulan.

“Kami sudah menyiapkan pemeriksaan ini bisa segera dimulai pada Senin Besok, namun pihak BPKP meminta mundur dua hari menjadi Rabu Lusa” kata Siswadi yang ditemui oleh Kapab Humas dan Protokol setelah penyerahan berlangsung

Tinggalkan Balasan