Negesindonesia.com | Musisi Superman Is Dead ” I Gede Ari Astina Atau Jerinx ” terdakwa kasusu ujaran kebencian dan pencemaran nama baik dituntut 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di pengadilan Negeri Denpasar pada selasa (3/11/2020).
I Gede Ari Astina Alias Jerinx terdakwa kasus pelanggaran UU ITE tentang Ujaran Kebencian dan Pencemaran nama baik “IDI Kacung WHO” merasa kesal setelah mendengar tuntutan yang dilayangkan kepadanya oleh JPU Otong Hendra Rahayu
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Gede Ary Astina alias Jerinx dengan pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan,” ujar JPU Otong Hendra Rahayu dalam tuntutannya di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali Selasa (3/11/2020).
Jerinx merasa sangat kesal pasalnya diketahuinya bahwa pihak Ikatan dokter Indonesia (IDI) tidak ingin memenjarakan dirinya , IDI bali ataupun IDI Pusat.
“Saya lucu melihatnya , IDI Bali Bahkan IDI Pusat sudah bilang ke saya kalu tidak ingin memenjarakan saya jadi siapa yang sebenarnya ingin memenjarakan saya dan memisahkan saya dari istri saya , saya ingin tahu orangnya” Ungkap Jerinx dengan nada menantang dan kesal usai persidangan.
Ditemui dalam kesempatan yang sama usai persidangan, pihak JPU Otong Hendra Rahayu Usai persidangan menjelaskan bahwa terdakwa Jerix diyakini telah terbukti melakulan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 28 ayat 2 dan pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentan informasi Transakai Elektronik (ITE) juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.
“Dalam tuntutan ini yang ada yang memberatkan terdakwa dan ada hal yang meringankan terdakwa , hal yang memberatkan ialah terdakwa tidak menyesali perbuatannya telah membuat sakit perasaan para dokter se indonesia yang sedang menangani Covid-19 itu yang memberatkan dan yang meringankan ialah terdakwa mengakui perbuatannya dan terdakwa masih muda jadi masih bisa dilakukan pembinaan” pungkas JPU Otong Hendra Rahayu usai persidangan.
Tidak sampai disini Jerix yang masih kesal usai persidangan juga menantang pihak yang ingin memenjarakan dan memisahkan dirinya dengan istrinya.
” coba datang sesekali kepersidangan yang ingin memenjarakan saya , siapa yang memesan sebenarnya , coba kalian datang kepersidangan” ucapnya.