Petugas Lapas IIA Kediri Berhasil “Gagalkan” Penyelundupan Pill Double L

Advertisements
Petugas Lapas IIA Kediri Berhasil “Gagalkan” Penyelundupan Pill Double L

Kediri,Negesindonesia.com- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA kediri berhasil “Gagalkan” penyelundupan pill double L yang hendak di edarkan di dalam lapas IIA kediri pada , (kamis ,13/07/23)

Peyelundupan tersebut diketahui dilakukan oleh Seorang perempuan berinisial PI warga Desa Karangrejo yang berkunjung ke Lapas IIA Kediri

“Kejadiannya pada Kamis 13 Juli 2023 sekitar pukul 10.15 WIB,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari melalui siaran pers tertulisanya Sabtu (15/ 7).

Imam menjelaskan bahwa PI merupakan istri dari salah satu warga binaan berinisial TS. Saat itu, PI memanfaatkan layanan kunjungan langsung untuk mengunjungi suaminya.

Baca Juga :  Ketua DPC APSI Kediri Membekali Mahasiswa PKH

“Sesuai SOP yang berlaku, petugas perempuan kami melakukan penggeledahan badan PI,” terang Imam.

Nah, pada saat melakukan penggeledahan itulah petugas mencurigai adanya barang mencurigakan di celana dalam PI. Karena, terlihat dan terasa ada benjolan yang tebal di bagian bawah celana dalamnya.

“Pada saat ditanya, PI berdalih bahwa sedang haid, sehingga dia memakai pembalut,” terang Imam.

Namun, PI tak mampu meyakinkan petugas. Petugas lapas masih mencurigai gelagat PI.

Baca Juga :  Bu Risma Jelaskan Kesiapan Sekolah Tatap Muka Kota Surabaya

“Petugas penggeledahan melaporkan temuannya kepada perwira piket untuk dilakukannya pemeriksaan lebih detail,” urai Imam.

Petugas pun melakukan penggeledahan secara detail di dalam toilet lapas. Kecurigaan petugas terjawab saat menemukan celana dalam PI yang telah dimodifikasi sedemikian rupa.

“Bagian bawah celana dalam diberi resleting, sehingga dapat difungsikan sebagai kantong untuk menyimpan barang,” tutur Kalapas Kediri, Muhammad Hanafi.

Petugas pun mengamankan PI beserta barang bukti. Petugas juga berkoordinasi dengan penyidik dari Satreskoba Polres Kediri Kota.

“Petugas membuka isi celana dalam dan ditemukan obat-obatan diduga Pil Double L (obat keraa) sebanyak 993 butir,” terang Hanafi.

Baca Juga :  Warga Kediri Temukan Obyek Cagar Budaya peninggalan Raja Bameswara

Hanafi mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba. Sehingga, proses hukum lebih lanjut diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Selanjutnya kami serahkan kepada kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk kepada warga binaan yang diduga terlibat, kami selalu siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” tutupnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Tinggalkan Balasan