
Surabaya, Negesindonesia.com – Proyek pembangunan paving baru selembar 4 Meter dan saluran 40/60 cover dua sisi dengan nilai Pagu Rp.1.8 miliar tahun anggaran 2023 pemerintah kota (Pemkot) Surabaya diduga tidak sesuai.
Proyek Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 4 m dan Saluran 40/60 dengan Cover Dua Sisi berlokasi diwilayah perbatasan Gresik dan Surabaya , Jalan Beji PDAM.
Diketahui proyek ini di menangkan oleh CV.Hadi Jaya Putra beralamat di JL. Raya Tandes Lor No. 22 RT 05 RW 08 Tandes – Surabaya (Kota) – Jawa Timur.
Dari pantauan tim media Negesindonesia.com dilapangan , tim menemukan beberapa point yang diduga pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan RAB yang sudah di tetapkan pada dokumen kontrak.
Ada beberapa temua terkait dugaan tersebut diantaranya , tidak mementingkan keselamatan para pekerja dengan tidak mengunakan APD yang wajib di pakai oleh para pekerja demi menjaga keselamatan para pekerja.
Paving yang seharusnya dibeli atau diperoleh rekanan namun dalam prakteknya paving yang dipakai diketahui dibuat oleh pihak Cv.Hadi Jaya Putra sendiri hal ini tidak sesuai dengan arahan walikota yang banyak melibatkan para pengusaha diwilayah surabaya untuk ikut mendukung pelaksaan kegiatan Pemkot Surabaya.
Lebih mencoloknya lagi ditemukan bahwa ada sebagian bahan yang di dalam dokumen RAB sudah ditetapkan seperti , untuk mengunakan sirtu akan tetapi pada prakteknya mengunakan basecos hal ini didugaan ketidak sesuaian atau penyimpangan oleh tim Media Negesindonesia.com.
Dari hasil temuaan jika memang terbukti benar tim media Negesindonesia.com menyimpulkan bahwa akan ada kerugian yang akan di alami oleh pemkot Surabaya.
Dan lebih ironisnya lagi masyarakat tidak bisa menikmati secara maksimal fasilitas yang diperuntukan kepada masyarakat Surabaya namun karena adanya pengurangan kualitas bahan , terlebih berdampak pada umur dari proyek tersebut sehingga yang menjadi korban masyarakat lagi.
Untuk itu tim akan melakukan klarifikasi kepada pihak terkait atas temuan tim dilapangan untuk memperoleh jawaban atas temuan yang diduga tidak sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan.
Maka,Siapa yang bertanggung jawab jika memang temuan tim dilapangan ini benar?