KPU Jatim Gelar Rakor Bahas Pagu Minus Belanja Pegawai Tahun 2020

JATIM113 Dilihat
Advertisements

Negesindonesia.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Minus Belanja Pegawai Tahun Anggaran 2020 dan penjelasan Terkaian biaya masukan Tahun Anggaran 2021 pada Jum.at (13/11/2020) di Aula Lantai II Kantor KPU Jatim.

Dalam Rakor dihadiri oleh 38 KPU se Jawa Timur yang terdiri dari Sekretaris, Kasubbag Program dan Data, serta operator dari 38 KPU Kabupaten/ Kota , sedangkan perwakilan dari KPU Jawa Timur turut hadir Plt. Sekretaris, Edi Hartono, Kabag Program; Data; Organisasi dan SDM, Suharto (Totok), Kasubbag Program dan Data, Nurita Paramita, dan Kasubbag Keuangan, Yuniarto Bani Sahriadi. Semakin istimewa, rakor ini dihadiri oleh Deputi Bidang Administrasi, Purwoto Ruslan Hidayat serta Kabag Program, Vien.

Baca Juga :  Komnasdik Jatim Jalin Kerjasama Dengan PJI

Dalam Rakor Suhartono selaku Kabag program data organisasi dan SDM menjelaskan bahwa saat ini KPU Jatim di beri kewenangan penuh oleh KPU RI untuk melakukan revisi antar satuan kerja terkait penyelesaian pagu minus belanja pegawai tahun anggaran 2020.

“Kita di Provinsi diberikan kewenangan oleh KPU RI untuk melakukan revisi antar satuan kerja terkait pagu minus Belanja Pegawai yang akan Kita koordinasikan pada kesempatan ini. Untuk itu, Bapak/ Ibu juga Kami minta untuk membawa berkas kelengkapan revisi DIPA T.A. 2020,” jelas Suharto.

Ikut juga menambahkan paparan Kabag program data organisasi dan SDM ,Nurita paramita selaku kasubag program data organisasi dan SDM bahwa saat ini sudah menerima persetujaun dari eselon satu untuk segera melakukan revisi antar satuan kerja terkait pagu minus belanja pegawai tahun anggaran 2020.

Dan saat ini telah diketahui bahwa ada dua belas satuan kerja yang mengalami pagu minus belanja pegawai T.A 2020 di provinsi Jawa Timur dan dari dua belas yang sudah kamai berikan arahan untuk memberikan atau menaikan pagu.

Informaai terakhir di dapat ada satu satuan kerja yang tidak jadi melakukan revisi antar satuan kerja atau menambahkan pagu karena sudah terpenuhi.

“Informasi terakhir yang saya terima ada satu dari 12 satuan kerja yang tidak jadi melakukan revisi antar satuan kerja karena memang sudah ter penuhi”.Tutur Nurita .

Tinggalkan Balasan