KPU Gresik Tetapkan kuota Satu TPS Dibatasi Menampung 500 Pemilih

JATIM128 Dilihat
Advertisements

Negesindonesia.com – Di masa Pandemi covid-19 yang terjadi banyak membuat pengalihan rencana program pemerintah dalam hal ini KPU kabupaten Gresik, sangat butuhkan trobosan-trobosan program baru yang bisa memback up berlangsungnya program pemerintah.


Makmun selaku anggota Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Kabupaten Gresik, sabtu 18/07 menjelaskan Dalam upaya tetap terselengaranya Pilbup 2020 di Kabupaten Gresik maka KPU kini membuat trobosan agar Pilbup tetap bisa diselenggarakan dengan Aman dan Sehat salah satu yang akan di lakukan oleh KPU kabupatrn Gresik adalah Akan membatasi jumlah kuota di setiap TPS yang semula 800 pemilih kini hanya menjadi 500 pemilih dengan tujuan tidak suatu kerumunan dalam satu TPS gina pencegahan penyebaran wabah Covid-19.”ujar Makmun”

Baca Juga :  Petronas Rencanakan Survey Sepanjang 29 Kilometer Pantai Utara Gresik


Tidak hanya itu “Makmun” juga menambahkan bahwa juga akan ada 64 Tps tambahan di tersebar di sejumlah kecamatan di kabupaten Gresik, yang semula ada 2.200 TPS kini akan menjadi 2.264 TPS di kabupaten Gresik yang bertujuan untuk menghindari kerumunan pemilih di masa pandemi ini.


Hal ini akan berpengaruh pada besarnya anggaran yang akan terjadi tidak seperti biasanya.”ungkapnya”(Fq/NI).

Tinggalkan Balasan