KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek DPUPR Lamongan

Advertisements

LAMONGAN, Negesindonesial.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus baru yang terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, mengungkapkan bahwa kasus ini terkait dengan pembangunan gedung di pemerintah daerah setempat.

Baca Juga :  Andi Arief Kembali Di Panggil KPK

“Tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi, termasuk rumah dinas bupati, Kantor Dinas PUPR, dan Kantor Pemkab Lamongan, yang mereka duga terlibat dalam tindak pidana tersebut,” Tegas Asep

Kasus ini melibatkan pihak swasta serta pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Lamongan.

Meskipun beberapa pihak telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyelidikan berlanjut, identitas mereka belum diumumkan secara detail oleh Asep. Kasus ini melibatkan Pasal 2 dan Pasal 3, dan kerugian keuangan negara masih dalam tahap perhitungan sebelum diumumkan secara resmi.

Baca Juga :  Kejati Bongkar Kasus Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang "Consumable" 7.6 Miliar

KPK akan terus mengawasi perkembangan kasus ini.

Tinggalkan Balasan