KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Lamongan

Advertisements

LAMONGAN,Negesindonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Rumah Dinas Bupati Lamongan pada tanggal 13 September 2023.

Penggeledahan ini diduga terkait dengan proyek pembangunan gedung 7 lantai di Jalan Ahmad Dahlan senilai Rp 151 miliar, meskipun belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai kasus ini.

Penggeledahan dimulai di kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Lamongan sekitar pukul 12.00 WIB dan berlangsung hampir selama tiga jam, dengan petugas KPK keluar membawa beberapa barang bukti termasuk koper hitam dan biru muda, tas wanita, bungkusan plastik merah, tas ransel, dan karton kardus.

Baca Juga :  Dugaan Kasus Korupsi Proyek PDAM Gresik Masih Terus Didalami KPK

Menurut petugas keamanan di kantor tersebut, ada sembilan orang dari KPK yang terlibat dalam penggeledahan.

Selanjutnya, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Lamongan (Pendopo Lokatantra) yang berlangsung selama sekitar enam jam.

Media tidak diizinkan mendekati lokasi tersebut, dan anggota kepolisian serta Satpol PP menjaga ketat keamanan di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Kpk Periksa 14 orang saksi Dalam kasus Gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo

Hingga saat ini, belum diketahui dengan pasti dokumen apa yang berhasil dibawa keluar oleh KPK dari rumah dinas bupati saat mereka meninggalkan lokasi pada pukul 20.30 WIB. Sekretaris Kabupaten Lamongan, Moh Nalikan, mengaku belum mengetahui agenda penggeledahan KPK.

Penyelidikan ini masih dalam tahap awal, dan kita harus menunggu pernyataan resmi dari KPK untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kasus ini.

Tinggalkan Balasan