
SURABAYA, Negesindonesia.com – Gubernur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung agenda Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Jawa Timur Selasa, (20/6/2023) pukul 20.30 wib.
Sebagian Eselon II Pemprov Jatim sesuai Kepgub Nomor 821/2532/204/2023 per tanggal 20 Juni 2023 dilakukan perombakan Pimpinan agar bisa saling bersinergi dan sebagian ada yang masuk paripurna masa pensiun.
“Maka dengan ini saya melantik saudara, saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” kata Gubernur Khofifah.
Diketahui enam pejabat Eselon II yang dilantik hari ini yakni Aries Agung Paewai sebagai Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur menggantikan Wahid Wahyudi.
Kemudian Restu Novi sebagai Kepala Dinas Sosial Jawa Timur. Restu Novi sebelumnya merupakan Plt Kepala Dinas Sosial Jatim.
Lalu Ali Kuncoro dilantik sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Jawa Timur. Ali sebelumnya merupakan Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Jawa Timur.
Jabatan Kepala Biro Adpim diisi oleh Pulung Chausar yang sebelumnya menjabat Kadispora Jatim.
Kemudian Ramliyanto sebagai Kepala BPSDM Jatim. Ramliyanto sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Organisasi Setdaprov Jatim.
Yang terakhir yakni Fauzan Adima sebagai Wakil Direktur Pendidkkan dan Pengembangan Mutu Pelayanan RSUD Saiful Anwar Malang.
Berikut daftar Pejabat Eselon II Pemprov Jatim yang dilantik di Khofifah:
1.Aries Agung Paewai sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim
2. Restu Novi Widiani sebagai Kepala Dinas Sosial Provinsi Jatim
3. Ramliyanto Kepala BPSDM Jatim
4. Ali Kuncoro Kadispora Jatim
5. Pulung Chausar Kepala Biro Adpim Setdaprov Jatim
6. Fauzan Adima Wakil Direktur Pendidkkan dan Pengembangan Mutu Pelayanan RSUD Saiful Anwar Malang.
Acara serah terima jabatan eselon II Pemprov Jatim secara keseluruhan berjalan lancar dan sukses diakhiri dengan ucapan selamat serta berfoto bersama berakhir pukul 21.00 wib, Selamat menempati posisi baru dan terima kasih buat pejabat yang sudah masuk masa pensiun.