DPRD Jatim Menduga Kain Seragam dari Satu Produsen Suplai Semua Sekolah, Aries: Kami tidak Pernah Menunjuk Satu Vendor untuk Penjualan Kain Seragam

JATIM, KABAR SURABAYA112 Dilihat
Advertisements

SURABAYA, Faamnews.com – Polemik seragam SMA/SMK mahal di Jawa Timur berlanjut ke rapat hearing bersama DPRD Jawa Timur dan Dinas Pendidikan Jatim. Dalam rapat tadi, Mathur Husyairi Anggota Komisi E DPRD Jatim menunjukkan sampel potongan kain seragam SMA.

Potongan kain yang diambil di sejumlah SMA di Surabaya dan Bangkalan itu telah dicocokkan, dan hasilnya menunjukkan kain tersebut memiliki bahan, motif, warna dan kualitas yang sama. Menurut Mathur, kain itu berasal dari satu produsen yang kemudian disuplai ke sekolah-sekolah

“Itu pesan di satu pabrik dan dipesan dengan kualitas tertentu,” kata Mathur kepada awak media usai rapat hearing, Senin (31/7/2023).

Baca Juga :  BABINSA KORAMIL 0830/05 dan BABINKABTIMNAS POLSEK TANDES GIAT MONITOR VAKSIN

Potongan kain itu didapatkan Mathur setelah melakukan sayembara pelaporan di media sosial dalam kasus seragam mahal. Setelah mendapatkan kain itu, Mathur melalukan uji lab untuk mengidentifikasinya.

Dalam polemik penjualan seragam mahal ini, Mathur menduga sejumlah pihak terlibat untuk memonopoli penjualan seragam. Pasalnya harga jual pasaran kain dari produsen yang dimaksud Mathur itu per meter untuk atasan senilai Rp80 ribu sedangkan per meter untuk bawahan hanya Rp100 ribu.

Baca Juga :  Gathering ASMIPA dan FINATRA Berikan Pelatihan pada Ratusan Anggota

“Tapi harga jual koperasi Rp1,6-2.3 juta. Keuntungan sekolah 100 persen dari penjualan,” imbuhnya.

Sementara itu, Aries Agung Paewai Kepala Dinas Pendidikan Jatim menegaskan kalau pihaknya tidak pernah melakukan penunjukkan satu vendor untuk penjualan seragam sekolah SMA/SMK.

Tidak ada, saya jamin itu Dindik tidak pernah menunjuk, clear. Jadi kalau ada yang mengatasnamakan Dindik, tolong sampikan secara jelas,” tuturnya.

Meski begitu, sejumlah masukan dari beberapa anggota Komisi E DPRD Jatim tadi akan menjadi evaluasi bagi pihaknya. Termasuk penyetopan sementra penjualan seragam sekolah melalui koperasi

Baca Juga :  Jelang Harlah 1 Abad NU , Forkopimda Jatim Gelar Rapat Finalisasi

Aries juga kembali menegaskan, apabila siswa maupun wali murid merasa keberatan dengan harga seragam itu, masih bisa dikembalikan ke pihak koperasi.

Penjualan seragam di koperasi itu akan kembali dibuka setelah tim Dindik Jatim menetapkan harga jual seragam yang tidak lebih mahal dari harga di pasaran.

“Kalau yang sudah terlanjur menjahit bisa dikembalikan dan akan kami ganti uangnya,” ucap Aries.
(mah/an)

Tinggalkan Balasan