
Dugaan Penyimpangan Pengadaan Mobil Siaga Desa di Kabupaten Bojonegoro Dibawa Ke Kejaksaan Negeri–
Negesindonesia.com – Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dalam kasus dugaan penyimpangan pengadaan mobil siaga desa. (2/11/23).
Salah satu yang diperiksa adalah Kades Kalirejo, Kecamatan Kota, Sri Untari, yang didampingi oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Kalirejo, Welly Teguh Saputro.
Dalam wawancara Sri Untari mengkonfirmasi bahwa pemeriksaan berlangsung baru-baru ini.
Pemeriksaan tersebut, yang berlangsung cukup lama, mencakup pertanyaan seputar mekanisme dan tahapan pengadaan mobil siaga desa, serta permintaan keterangan tentang spesifikasi kendaraan, termasuk cash back.
Welly Teguh Saputro, Sekdes Kalirejo, yang mendampingi Sri Untari selama pemeriksaan, menyatakan bahwa pengadaan mobil siaga desa dilakukan sesuai prosedur, sisa pengadaan dikembalikan, dan mereka tidak menerima cash back.
Selain Sri Untari, Kades Campurejo, Edi Sampurno, juga dimintai keterangan oleh Kejari Bojonegoro. Namun, berbeda dengan Sri Untari, Edi Sampurno mengungkapkan bahwa dana untuk pengadaan mobil siaga desa di Campurejo belum cair hingga saat ini.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardana, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para kades.
Kepala Kejari (Kajari) Bojonegoro, Badrut Tamam, telah mengungkapkan bahwa Kejaksaan Negeri Bojonegoro sedang menyelidiki dugaan penyimpangan pengadaan mobil siaga desa, termasuk aspek cash back, mekanisme lelang, dan dugaan mark up pengadaan.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dengan temuan awal yang mengindikasikan ketidaksesuaian penganggaran dengan prosedur yang berlaku.
Sejauh ini, kasus ini tetap menjadi perhatian dalam Kabupaten Bojonegoro, dan Kejari Bojonegoro berkomitmen untuk menyelidiki lebih lanjut masalah ini.