
Negesindonesia.com | Agustinus Santoso (32) Tahun warga Kutisari laporkan CV.Jims Honey Indonesia ke Polda Jawa Timur pada Rabu (14/10) Terkait tuduhan Mencuri Traffic dan Penyebaran berita tidak benar dan atau pencemaran nama baik yang diduga melanggar Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik( UU ITE ).
CV.Jims Honey Indonesia sebagai importir dan distributor produk Jims Honey yang dimiliki oleh seorang berinisial Hy dan Zj dilaporkan Agus Tinus Santoso Pemilik toko online JimsHoney.online , karena Dituduh oleh pihak CV.Jims Honey Indonesia (Hy dan Zj) melakukan Pencurian Traffic.
Agustinus Santoso saat ditemui di Mapolda Jatim rabu (14/10) menjelaskan” bahwa tuduhan tersebut berawal dari saat saya yang pada tanggal (28/07/2020) akan mengajukan pendaftarkan toko online saya jimshoney.online ke shopee Mall sebagai reseller dari CV.Jims Honey Indonesia yang dimiliki oleh Hy dan Zj , dengan menyerahkan dokumen legalitas CV.jims Honey Global milik saya sendiri kepihak shopee.
Namun tak berselang lama pengajuan tersebut mendapat konfirmasi dari pihak shopee bahwa ada satu dokumen yang wajib dipenuhi jika ingin mendaftar shopee Mall yaitu surat keterangan reseller yang menjelaskan bahwa Jimshoney.online itu reseller dari CV.Jims Honey Indonesia yang menjual produk Jims Honey dan saya pun pada saat itu meminta Surat Keterangan Tersebut kepada pihak CV.Jims Honey Indonesia”.tuturnya
Baca Juga :
Agustinus menjelaskan “namun permintaanya untuk meminta surat keterangan Reseller dari CV.jims Honey Indonesia tidak di setujui dengan alasan bahwa yang berhak mendaftar shopee Mall hanya toko Jims Honey milik Hy dan Zj yang mempunyai legalitas hukum berupa CV.Jims Honey Indonesia ”
Hingga akhirnya pada 29/08/2020 pihak CV.Jims Honey Indoesia mengirimkan surat larangan pendistribusian kepada toko online jimshoney.online milik Agustinus Santoso tanpa adanya teguran
Dan tidak hanya itu pihak CV.Jims Honey Indonesia juga meberitahukan kepada seluruh Resellernya untuk Memblacklist toko jimshoney.online bahkan toko serupa milik istri dari Agustinus Santoso
Ironisnya pihak CV.Jims Honey Indonesia yang di miliki oleh Hy dan Zj juga menyebarkan 4 poit berita atau tudingan terhadap toko online jimshoney.online dan toko serupa milik istri agustinus ke Reseller lain melalui group sosial media Line dan WA , dan salah satunya tuduhanya bahwa toko yang dimiliki agus dan istrinya tersebut telah melakukan tindakan pencuri traffic(mencuri Traffic).
Dan dari pengakuan Agustinus dari membuat dan mengembangkan toko online jimhoney.online pihak Agustinus Santoso mengeluarkan biaya puluhan juta guna membangun traffic toko onlinenya melalui iklan di google hingga pemberian cash back dan Gratis Ongkir.
Menurut kuasa hukum agustinus Santoso , Hermawan Benhard SH. Ditemui di Mapolda Jatim Setelah melakukan pengaduan dan laporan ke Subdit V Siber Direkrimum polda jatim rabu (14/10) Mengatakan “Saya mendampingi klien saya pak Agustinus santoso , melakukan pengadun dan laporan tentang dugaan pelanggaran UU ITE 27 Ayat 3 Juncto pasal 310 dan 311 KUHP , Terkait tuduhan “Mencuri Traffic” yang di lakukan oleh pihak CV.Jims Honey Indonesia kepada klien saya yang tanpa didasari oleh bukti yang bisa dipertanggung jawabkan, atau setidak tidaknya bukti inkrah dari pengadilan”.
Benhard menambahkan “laporan ini masih dalam bentuk lapdu ( laporan dan pengaduan ) yang akan di dalami oleh penyidik dan segera menerbitkan LP setelah itu baru Laporan lanjut penyidikan”.tandasnya.
Dikesempatan yang sama Agustinus Santoso menuturkan “Dampak dari Tuduhan dan penyebaran berita yang dilakukam oleh Pihak CV.Jims Honey Indonesia (Hy dan Zj), mengakibatkan tingkat kepercayaan para konsumen terhadap toko saya menurun drastis , nilai toko saya digoogle juga menurun, sehingga membuat konsumen enggan membeli di toko saya , endingnys mempengaruhi omset toko saya dan istri saya sampai milyaran rupiah”.
“Dari kerugian yang dialami oleh klien saya Agustinus Santoso , maka saya Akan melakukan Gugatan perdata ke pengadilan , dengan tetap menunggu ini berjalan dan jelas hukumnya”.tegas Hermawan Benhard SH,kuasa hukum dari Agustinus Santoso.(Wn/NI).
comprar cialis online Go to each appointment with questions that you have so you can get them answered