Alih-Alih Menambah Penghasilan Pria Tua Nekat Menjadi Pengecer Togel “Toto Gelap” , Kini Adili Di PN Gresik 

Advertisements

Negesindonesia.com – Pengadilan Negeri (PN) Gresik baru-baru ini menjadi saksi dalam persidangan yang mengguncang kasus perjudian online dengan terdakwa Shabirin Mukhtar.(23/10/23).

lebih dikenal sebagai pengecer togel sgp (Toto Gelap Singapura), sidang ini telah mengungkapkan praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat.

Dalam persidangan yang di gelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi M.Alib yang juga menjadi terdakwa dalam kasus serupa.

Mendengar kesaksian yang mengungkap peran terdakwa dalam jaringan perjudian ini.

Menurut kesaksian M.Alib, Shabirin berperan sebagai pengecer togel sgp yang kemudian menyetorkan taruhannya kepada pemilik akun judi online togel sgp, dalam hal ini M.Alib sendiri.

Baca Juga :  Polri Tegaskan Dukung Berantas Korupsi dalam Peringati Hakordia 2022

“Iya majelis, saudara Sabirin sering setor atau pasang kesaya baik pasang sendiri atau pasangan dari orang lain dan selanjutnya Sabirin menyetor ke saya melalui WA secara terperinci karena saya yang mempunyai akun untuk memasang togel sgp secara online (Pengepul),” ungkap M.Alib saat ditanya oleh majelis hakim PN Gresik.

Dalam dunia perjudian , terdakwa akan mendapatkan keuntungan berupa fee sebesar 10 persen dari taruhan yang disetorkan kepada M.Alib , Jika ada yang berhasil menebak togel dengan benar.

Baca Juga :  Relokasi Pasar Manyar Gresik Hampir Tuntas, November Di Targetkan Rampung

Lebih lanjut pemasang atau penombok akan mendapatkan uang berlipat ganda. Sebagai contoh, dengan hanya memasang Rp.1000 (Seribu rupiah), mereka bisa mendapatkan Rp.60.000 (enam puluh ribu rupiah) jika tebakan mereka tepat.

Kasus ini tidak luput dari perhatian Jaksa Penuntut Umum (JPU) Paras Setio, S.H, yang menjerat terdakwa dengan pasal Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Setelah sidang yang dilakukan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Ketua majelis hakim Bagus Trenggono, S.H, berencana untuk mengagendakan sidang kasus perjudian ini kembali pada minggu depan.

Baca Juga :  Kajari Bojonegoro Periksa Sejumlah Kepala Desa Terkait Dugaan Penyimpangan Pengadaan Mobil Siaga

“Sidang saya tutup dan akan digelar kembali pada minggu depan,” ungkap Ketua majelis hakim Bagus Trenggono, S.H.

Peristiwa ini menunjukkan komitmen untuk memerangi praktik perjudian daring, yang telah mengganggu ketenteraman masyarakat.

Dengan pengungkapan kasus seperti ini, diharapkan bahwa tindakan hukum akan memberikan efek jera kepada pelaku perjudian ilegal dan menyampaikan pesan bahwa praktik semacam ini tidak dapat diterima dalam masyarakat.